Layanan Pengadilan Agama Banjarnegara

Pembuatan Surat Gugatan / Permohonan Mandiri

Sebelum membuat Surat Gugatan Mandiri, Silahkan bacalah dengan seksama penjelasan-penjelasan berikut ini !!!

×

A. Tentang, Syarat & Ketentuan Membuat Surat Gugatan / Permohonan Mandiri!

  1. Penggugat/Pemohon membuat sendiri surat gugatan/permohonan secara elektronik; contoh blangko/konsep  gugatan/permohonan telah tersedia;
  2. Pemanfaatan Aplikasi untuk membuat surat gugatan/permohonan ini tidak dipungut biaya (gratis);
  3. Aplikasi ini hanya bersifat membantu dalam pembuatan surat gugatan, TIDAK ADA JAMINAN jika menggunakan aplikasi ini gugatan anda dapat dikabulkan, karena masalah dikabulkan atau tidak tergantung dalam proses persidangan nantinya;
  4. Ketika anda menggunakan Aplikasi ini, Pengadilan Agama Banjarnegara tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu hal yang terjadi, Pengadilan Agama Banjarnegara hanya bersifat membantu menyediakan contoh format surat gugatan, isi gugatan diluar tanggung jawab Pengadilan Agama Banjarnegara;
  5. Apabila anda menggunakan Aplikasi Pembuatan Surat Gugatan secara Mandiri ini, maka anda dianggap menyetujui syarat & ketentuan dalam Aplikasi ini;
  6. Syarat & Ketentuan ini akan ditambah jika dirasa diperlukan, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu;
×

B. Tata Cara Pembuatan Surat Gugatan / Permohonan Mandiri

  1. Ikuti langkah-langkah yang diberikan oleh system
  2. Setelah Selesai Koreksi Surat Gugatan / Permohonan di cetak dan ditandatangani
  3. Datang Ke Pengadilan Agama Banjarnegara untuk Mendaftarkan Perkara

C. Buat Gugatan / Permohonan Mandiri Sekarang

Setelah membaca penjelasan-penjelasan tersebut, saya sudah paham dengan layanan ini. Apabila ada yang belum jelas, silahkan baca kembali dengan seksama sekali lagi.

Apabila sudah paham,Buat Surat Gugatan / Permohonan Sekarang